
HALUT – Aktifitas Kantor Desa Tutumaleleo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terbengkalai. Pasalnya, kantor Desa setempat, disegel oleh sejumlah pemuda. Aksi penyegelan yang dilakukan oleh pemuda Desa Tutumaleleo, lantaran Kepala Desa diduga telah melakukan penyelewengan dana Desa (DD) 2018.
Berdasarkan rilis dari pihak Polres Halmahera Utara, untuk sementara aktivitas pelayanan Desa Tutumaleleo, kini dialihkan ke Kantor Kecamatan Galela Utara. Sebab, kantor Desa Tutumaleleo masih disegel oleh sejumlah warga, pada Kamis (17/1/2019).
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/1/2019), Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu Hopni Saribu, mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak Polres Halmahera Utara yang dibawah kepemimpinan AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatmo, melalui Kasub Sektor Galela Utara, Ipda yulianus ballangan telah melakukan tindakan persuasif pada sejumlah warga. Dirinya telah tatap muka dengan menghadirkan tokoh muda yg yg ditengarai sebagai pelaku dibalik pemalangan Kantor Desa. “Dan hal itu juga bagian dari bentuk penyelesaian masalah yang ada di Desa Tutumaleleo. Demi terciptanya kondisi yang kondusif, “ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pemuda mengungkapkan semua permasalahan hingga terjadi aksi boikot aktifitas Kantor Desa. Permasalah tersebut diketahui terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemberdayaan yang bersumber dari DD, yaitu pengadaan bodi perahu viber senilai Rp.175juta. Ironisnya, pembayaran bodi perahu viber belum lunas, dan sisanya digunakan untuk investasi di Karapoto.
“Dalam tatap muka yang di gelar di Kantor Desa Tutumaleleo, Kecamatan Galela Utara, ada kesepakatan bahwa Kades Tutumaleleo diberi waktu untuk penyelesaian masalah dengan mengganti Dana Desa yang sudah terpakai hingga 9 Februari 2019 mendatang, “tandasnya. (smi/dit)






