Kriminal

Diduga Kurang Penghasilan, Kuli Bangunan Edarkan Sabu

×

Diduga Kurang Penghasilan, Kuli Bangunan Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas. 

SURABAYA – Peredaran narkotika memang tak mengenal kalangan untuk mengedarkan, bahkan untuk dikonsumsi pribadi. Kali ini, seorang bangunan yang diketahui bernama Moch Solikin alias Koko (47), warga Jalan Rangkah VII, Tambaksari Surabaya, nekat mengedarkan sabu-sabu lantaran diduga karena kurang penghasilan.

Penangkapan terhadap pelaku atas informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut. Setelah melalui penyelidikan hingga pengintaian diketahui bahwa info yang didapat ternyata benar. Begitu Koko ada di rumah Jalan Rangkah Surabaya, Polisi menggrebeknya.

“Tersangka diduga menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu), “kata Kompol Memo Ardian, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 poket sabu dengan berat total 4.76 gram, bong/alat hisap, klip kosong, skrop, boneka, dan dompet.

Pelaku kini ditahan karena diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kita akan kembangkan kasusnya, guna untuk mencari dan temukan pelaku lain yang terkait, “pungkasnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *