Haslel, Lenterainspiratif.id -Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) menduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) lindungi Kades Busua, Kecamatan Kayoa Barat.
Hal itu berdasarkan dari stegmen dari Kadis PMD Halsel bahwa akan melakukan pemanggilan ketiga Kades, salah satunya adalah Kades Busua untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan dugaan penyelewengan dana desa.
“Selain dari stegmen Kadis untuk panggil Ketiga Kades salah satunya Kades Busua, tapi sejauh ini belum ada realisasinya, belum juga kami masukan laporan secara langsung di Dinas PMD Halsel, pada tanggal 23 Januari 2025 lalu, tapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Ketua IPMB, Julham Latif, saat Konferensi Pers, Sabtu (01/02/2025).
Kata Julham, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kades Busua Andi Hairudin, sejak tahun 2023 sampai 2024 dinilai tidak terbuka dalam mengelola anggarannya.
Lanjutnya, karena dinilai tak terbuka dalam mengelola DD dan diduga kuat telah terjadi penyelewengan lantaran minimnya pembangunan di desa, dan memang DD sudah jelas untuk peruntukannya tidak bisa disalahgunakan.
“Selain kami masukan laporan di DPMD Halsel, kami juga masukan di Inspektorat dan DPRD Halsel, namun pasca masukan surat pada 3 instansi tersebut sampai saat ini belum ada perkembangan apapun,” ucapnya.
Julham menegaskan, karena belum ada pemberitahuan ke pihaknya terkait hasil dari pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Kades Busua, Andi Hairudin maka IPMB bakal kembali menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Untuk mempermudah pemeriksaan maka kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba atau instansi yang berwenang supaya mencopot Andi Hairudin dari jabatannya sebagai kepala desa,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan laporkan dugaan penyelewengan DD 2023-2024 ke Polres dan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Jelasnya kasus ini harus dituntaskan. (TT).