Peristiwa

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Polisi Gerebek Rusun Romokalisari Surabaya

×

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Polisi Gerebek Rusun Romokalisari Surabaya

Sebarkan artikel ini
prostitusi online
gambar ilusttrasi

prostitusi online
gambar ilusttrasi

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi menggerebek salah satu unit di kompleks Rusun Romo Kalisari, Benowo, Surabaya karena diduga menjadi tempat praktek prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (30/1/2022), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktek prostitusi online di salah satu unit di rusun Romokalisari.

Dalam penggerebekan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan seorang wanita berinisial ST (37) yang diduga berperan sebagai germo.

“Di mana tersangka menawari korban agar mau melakukan open BO,” kata Mirzal Maulana, Rabu (2/2/2022).

Mirzal mengungkapkan, korban merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Sedangkan praktik prostitusi online ini dilakukan di dalam rusun. “Para tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusun,” tambahnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti tiga handphone milik pelaku dan korban serta uang tunai Rp750.000.

Tersangka terancam dijerat Pasal 2, Pasal 17 UU RI NO. 21 tahun 2007 tentang PTPPO Dan atau Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun. 2002 tentang perlindungan anak.