Jawa TimurKriminal

Diduga Hasil Pembalakan Liar, Puluhan Kayu Jati di Banyuwangi Diamankan

×

Diduga Hasil Pembalakan Liar, Puluhan Kayu Jati di Banyuwangi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pembalakan liar, Berita Banyuwangi
TKP

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Perhutani KPH Banyuwangi mengamankan puluhan kayu jati gelondongan berbagai ukuran yang diduga merupakan hasil pembalakan liar. Puluhan kayu itu diamankan dari dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di rumah warga berinisial MJ (48), di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Di lokasi ini, petugas mengamankan 21 kayu jati gelondongan berbagai ukuran.

“Saat kita lakukan penyisiran pada Selasa kemarin, ditemukan (kayu jati) sebanyak 29 batang. 21 batang berukuran 1,7 meter kubik ditemukan di pekarangan kosong. Dan elapan batang berukuran 0,6 meter kubik berada di belakang pekarangan rumah,” ujar Waka Administratur Perhutani (ADM) KPH Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna, Rabu (5/4/2023).

Lokasi kedua, beber Muchlisin, berada di rumah MTZ (52), berlokasi tak jauh dari lokasi penemuan pertama. Dari lokasi tersebut, pihaknya mengamankan 36 kayu jati gelondongan.

“Kita lakukan pengembangan usai penemuan pertama. Dan menemukan 36 batang berukuran 3,7 meter kubik dari rumah saudara MTZ,” jelasnya.

Total keseluruhan kayu jati yang diamankan dalam operasi yang melibatkan personel Kepolisian Sektor Siliragung itu diamankan sebanyak 65 batang.

“Jumlah total kayu hasil pengamanan di dua TKP sebanyak 65 batang dengan total ukuran mencapai 6,1 meter kubik,” terang Muchlisin.

Ia menambahkan telah melakukan penyisiran di dua lokasi itu berdasar informasi dari masyarakat. Menyebut, ada dua rumah warga yang dijadikan lokasi penyimpanan kayu diduga hasil pembalakan liar.

“Berdasarkan informasi pengaduan masyarakat (dumas), terdapat tumpukan kayu jati ilegal yang berada dua lokasi. Dan patut diduga hasil illegal logging berasal dari area Perhutani Banyuwangi Selatan,” terangnya.

Muchlisin menyatakan, proses lanjutan penyelidikan kasus temuan ini akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

“Proses penyelidikan kita limpahkan ke Polsek Siliragung. Selanjutnya Polsek Siliragung melakukan upaya penyitaan barang bukti dan dititipkan ke tempat penimbunan kayu atau TPK Gaul,” tandasnya. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *