Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Seorang biduanita di Probolinggo mendapat panggilan dari Polres Probolinggo Kota lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja laki-laki. Biduanita tersebut yakni DP (28) warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
DP menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di ruang penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota, kepada penyidik DP mengaku aap yang dituduhkan oleh pelaporan kepada dirinya itu sama sekali tidak benar.
Namun kendati DP membantah semua tuduhan yang dibuat oleh pelapor, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Terlapor seorang biduanita atas dugaan pencabulan anak remaja di bawah umur, yang dilaporkan S orang tua korban. Dari pengakuannya tidak seperti itu kejadiannya. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan datangi 3 TKP, untuk bahan lidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Sabtu (24/4/2021).
Polisi membentuk tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, untuk penanganan kasus pemerkosaan ini. Tim langsung bersama terlapor menuju ke 3 TKP dan melakukan penyelidikan, untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Sabar kita masih melakukan penyelidikan, dan terlapor datang mengelak atas tuduhan pelapor. Jadi kita kroscek 3 TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan korban dan saksi-saksi nantinya, tunggu hasilnya,” imbuh Heri.
DP dilaporkan ke pihak berwajib sejak beberapa hari lalu dengan tuduhan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.
“Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameramen sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya,” ujar pelapor kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).