BeritaJawa Timur

Didominasi Masalah Ekonomi, 390 Pasangan Cerai di Mojokerto Hanya dalam 2 Bulan

perceraian Mojokerto 2025, faktor utama perceraian, istri gugat cerai, cerai karena ekonomi
Kantor Pengadilan Agama Mojokerto

Mojokerto, LenteraInsoiratif.id – Angka perceraian di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto terus meningkat. Sepanjang Maret hingga April 2025, tercatat 390 perkara perceraian telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.

 

Panitera Muda Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat, menyebut penyebab utama perceraian masih didominasi oleh masalah ekonomi. Selain itu, faktor perselingkuhan, kecanduan judi online, dan kasus narkoba juga turut menjadi pemicu.

 

“Mayoritas gugatan datang dari pihak istri, terutama karena suami tidak memberikan nafkah lahir maupun batin,” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

 

Pada bulan Maret 2025, PA Mojokerto menerima 137 perkara masuk dan berhasil memutus 260 kasus dari total 320 yang tersisa dari bulan sebelumnya. Sementara di bulan April, terdapat 275 kasus baru dan 130 di antaranya telah diputus.

 

Secara total sejak Januari hingga April 2025, Pengadilan Agama Mojokerto mencatat sebanyak 1.186 permohonan cerai. Dari jumlah tersebut, 774 perkara diajukan oleh istri, sedangkan 412 perkara oleh suami (permohonan talak).

 

“Selama empat bulan terakhir, sudah 844 perkara cerai yang diputus hakim. Sisanya, 342 perkara masih dalam proses sidang per Mei 2025,” jelas Farhan.

 

Kondisi ini mencerminkan bahwa ketidakstabilan ekonomi rumah tangga menjadi isu serius yang memicu perpecahan pasangan suami istri di Mojokerto.

Exit mobile version