DaerahHukumKriminal

Diancam Pakai Celurit, Sepasang Kekasih Dipaksa Hubungan Badan di Depan Pelaku

Foto : Ilustrasi seks menyimpang
Foto : ilustrasi

Lenterainspiratif.com, SUMENEP — Perilaku preman satu ini sungguh bejat. Dia memergoki sepasang muda mudi yang berpacaran di sekitar Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, bukannya mengusir malah memaksa mereka berhubungan badan.

Dibawah ancaman celurit sepasang kekasih FA dan FB itu dipaksa berhubungan badan oleh seorang preman yakni MR. Tak hanya memaksa berhubungan badan, MR kemudian meminta uang Rp 10 juta kepada FA dan FB karena pacaran di tempat yang tak semestinya.

Karena sepasang kekasih itu tak mampu memberikan uang Rp 10 juta, MR memaksa mereka berhubungan badan di depannya.

Ia mengancam jika mereka tak menuruti permintaannya, maka MR akan memanggil kepala desa dan warga sekitar.

“Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020) dilansir dari Surya Malang.

Setelah itu, MR kembali mengajukan pilihan kepada FA dan FB jika ingin bebas.

Pertama mereka harus membayar uang Rp 10 juta. Sementara pilihan kedua adalah mereka membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

“Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan,” kata Deddy Supriadi.

MR kemudia membebaskan FA dan FN untuk pulang setelah mereka menyerahkan ponselnya untuk jaminan. Setelah menerima laporan dari korban, polisi menangkap MR.

“Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

“Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun,” tegasnya. (tim)

Exit mobile version