Lenterainspiratif.com, DENPASAR – Ketut Suparta (42) berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran sering melakukan kekerasan seksual terhadap AS (32) pacar pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap, sekarang kasusnya masih didalami,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Kamis (30/1/2020).
Dalam laporannya ke polisi, korban asal Lumajang, Jawa Timur, ini mengatakan kekerasan seksual yang menimpanya itu terjadi pada November sampai Desember 2019. Modusnya, pelaku apel ke rumah kos korban di Jalan Nusantara Kuta. Setelah sering apel, pelaku mengajak korban berhubungan badan.
Karena pacaran masih seumur jagung, AS menolak. Dalam beberapa kali apel, Suparta masih saja meminta, tapi tetap tidak ditanggapi korban. Hingga akhirnya pada suatu hari korban dipaksa melayani nafsu birahi pelaku. Saat berhubungan badan, Suparta kerap melakukannya lewat jalan belakang alias sodomi.
Peristiwa itu terjadi beberapa kali hingga akhirnya korban merasa tidak kuat karena merasakan kesakitan pada bagian anusnya. “Korban selalu diancam akan dipukul,” ujar Ariawan.
Guna menguatkan laporannya, korban dimintakan visum ke rumah sakit. Korban kini didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar. (tim)