Daerah

Di Anggap Tak Transparansi Tata Kelola Keuangan, Warga Cendoro Semakin Memanas

×

Di Anggap Tak Transparansi Tata Kelola Keuangan, Warga Cendoro Semakin Memanas

Sebarkan artikel ini
Warga usai lakukan mediasi dengan perangkat desa

Warga usai lakukan mediasi dengan perangkat desa

Mojokerto – Polemik transparansi laporan pertanggungjawaban
tata kelola anggaran Pemerintahan Desa Cendoro Dawarblandong dengan
masyarakat Desa Cendoro tahun 2018 sampai 2019, hingga kini belum memiliki titik temu lantaran keduanya memiliki alasan mempertahankan pendapatnya masing masing.

Kayat pejuang keterbukaan informasi publik saat di hubungi via telpon menjelaskan bahwas Upaya masyarakat Desa Cendoro yang memohon keterbukaan informasi
kepada Pemerintahan Desa Cendoro sudah berlandaskan undang undang no 14 tahun 2008, terkait beberapa pelaksanaan kegiatan dan beberapa item pekerjaan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019
pada Rabu (13/11) dan Kamis (14/11) akan berlanjut pada
Selasa (19/11) mendatang Pukul 08.00 wib.

Masih kata Kayat, pada Selasa depan
diperkirakan sekitar 600 warga Cendoro akan berkumpul di Balai Desa
Cendoro.

“Sekitar 600 warga Cendoro akan berkumpul di Balai Desa Cendoro pada
Selasa depan. Mereka ingin mengetahui transparansi dan
pertanggungjawaban Pemerintah Desa Cendoro terkait tata kelola keuangan
Desa Cendoro pada Tahun 2018 dan 2019 yang bersumber dari ADD (Alokasi
Dana Desa) dan DD (Dana Desa). Ini merupakan bentuk peran aktif
masyarakat untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Cendoro yang baik dan bersih menuju desa yang mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Desa Cendoro,” tegas Kayat.

Senada di sampaikan kayat, hadi purwanto Ketua Baracuda indonesia menegaskan masyarakat semakin antusias terhadap gerakan ini setelah mengetahui pernyataan sikap Camat Dawarblandong,
Norman Handhito, S.IP, M.Si. yang cenderung tidak berpihak kepada masyarakat Cendoro melainkan seolah-olah menjadi penjaga gawang Pemerintah Desa Cendoro terkait keterbukaan informasi yang dimohonkan.

“Salah satu semangat yang mendorong masyarakat Desa Cendoro untuk terus
berjuang terkait keterbukaan informasi ini adalah pernyataan sikap Camat
Norman yang terkesan menutup-nutupi informasi yang dimohonkan
masyarakat. Ada apa ?,” tukas hadi dengan tegas.

Sekedar informasi, bahwa hari ini surat pemberitahuan aksi masyarakat Cendoro tersebut telah dikirim kepada pihak terkait seperti Kapolresta Mojokerto, Kapolsek Dawarblandong, Bupati Mojokerto, Camat
Dawarblandong, Danramil Dawarblandong, Pemerintah Desa Cendoro dan
Ketua BPD Cendoro.

Sebelumnya pada Selasa (19/11) hasil kesepakatan pertemuan pada Kamis kemarin (14/11) bahwasanya Pemerintah Desa Cendoro berjanji akan memberikan informasi terkait permohonan masyarakat yang akan disampaikan oleh Ketua BPD Desa Cendoro didepan masyarakat serta disaksikan beberapa perangkat Desa cendoro. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *