foto : saat pertemuan berlangsung
Jurnalis : Faisal Didi
TIDORE, Lentera inspiratif.com
Dewan adat dan BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) gelar pertemuan singkat dengan warga desa Oba, kecamatan Oba Utara, kota Tidore kepulauan, Maluku Utara. Di kantor desa Oba siang tadi, terkait dengan tindak lanjut persoalan tapal batas desa Oba dengan desa Somahode kemarin, sebab di ulur waktu dari pemerintah kota Tidore kepulauan sudah satu tahun dua bulan.
Sementara waktu yang di janjikan dari pemerintah kota Tidore dalam waktu enam bulan akan menyelesaikan persoalan tersebut, tapi nyatanya sudah satu tahun belum juga ada titik terang.
Ketua BPMD kota Tidore kepualauan menyampaikan dalam pertemuan tadi. Bahwa warga desa Oba dengan desa Somahode harus menahan diri mengontrol emosi dalam waktu dekat kami dari pemerintah kota beserta pihak kesultanan akan secepatnya menuntaskan persoalan ini.’ ujar ketua BPMD
Sementara tanggapan dari dewan adat hanya menyampaikan amanat sultan Tidore ke kapita ngofa (Anak kapita), dan Bobato hukum, dalam bahasa kesultanan (Mentri dalam Negeri).
Di sampaikan kepada masyarakat desa Oba dan Somahode jangan ada gerakan tambahan dan kebijakan yang menimbulkan konflik sampai ada keputasan dari pihak kesultanan, karena ini adalah daerah Adat se Atoran.’ ujar dari dewan adat kesultanan Tidore
Sementara, warga berharap ada kebijakan dari pemerintah kota Tidore kepulauan, pihak Kesultan, agar jelih dalam pengambilan keputasan dari sisi hukum administrasi dan juga segi adat dan historis, sehingga terhindar dari konflik sosial dan jangan ada yang di rugikan dari kedua bela pihak, kata Salahudin fabanyo kepada wartawan, pada (18/11/2017).
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol