Lenterainspiratif.id | Sumut – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Cerdas Indonesia (AMCI) geruduk Mapolda Sumatera Utara, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut agar aparat kepolisisan menangkap Direktur Penanggung Jawab PT ANJ Agri Binanga lantaran diduga mengelola lahan tidak memiliki dasar hukum (HGU).
Kordinator aksi Hasbi Hutagalung mengatakan, pihaknya menduga ada beberapa Divisi yang dikelola perusahaan yang berdiri di Kabupaten Palas dan Paluta, Sumatera Utara ini tidak sesuai izinnya dan tidak memiliki HGU.
“Kami menuntut agar pihak Polda Sumut, BPN Sumut, Pemkab Paluta dan Palas untuk segera mengukur ulang lahan PT. ANJ Agri Binanga yang berada di wilayah Paluta dan Palas. Karena diduga divisi 4, 11, 12 dan 13 mengelola bukan sesuai izin dan fungsinya dan tidak memiliki hak dasar hukum HGU,” jelasnya kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (30/5/2022).
Menurut Hasbi, selain menduga adanya pelanggaran penggunaan lahan yang diduga tidak memilki izin HGU, pihak perusahaan disinyalir mengelola hutan lindung yang dijadikan perkebunan dan adanya dugaan penggelapan pajak.
“Berhubung tidak ada izin pengelolaan secara otomatis akan masuk ke kantong pribadi,” lanjutnya.
Dalam aksi itu, AMCI juga menyebut bahwa PT ANJ diduga tidak memiliki izin Amdal, UKL & UPL. Oleh karena itu, lanjut Hasbi, AMCI akan terus mengawal kasus ini dan akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Presiden Republik Indonesia Ir.H Joko Widodo.
“Terkait hal ini kami akan aksi dan datang lagi dengan masa aksi yang lebih banyak lagi,” tegasnya. (Why)