Lenterainspiratif.id | Ternate – Kepala Kantor Kementrian Agama Maluku Utara H. Amar Manaf dinilai gagal lantaran sepanjang dirinya menjabat sebagi Kepala Kantor Kemenag Malut, sejuta masalah belum satupun di selesaikan.
Ironisnya lagi, masalah Pungli dan rekrutmen Pegawai P3K kembali mencuat di publik lantaran di duga ada SK bodong yang sengaja di keluarkan oleh mantan kepala sekolah MAN 1 Halsel Adhari A. Karim.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Sekaligus Pemerhati Kemenang Malut, Nurul Mulayai, mengatakan, masalah pungli dan Rekrutmen pegawai P3K di Kementrian Agama, bukanlah hal yang baru terjadi akan tetapi sudah sejak lama.
Namun, kata Dia, hingga saat ini belum juga di selesaikan secara internal, padahal dari Itjen Kementerian agama-RI telah melakukan investigasi, bahkan beberapa Pelaku pungli telah di BAP dan hasilnya dua diantaranya di rekomendasikan untuk di pecat secara tidak terhormat.
“Hal ini juga di benarkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Maluku utara Hi Amar manaf yang di beritakan oleh beberapa media online,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Nurul mengatakan, sebelumnya, Kakanwil, mengatakan, empat pelaku pungli tersebut, dalam rekomendasi Itjen, diperintahakn untuk di berhentikan dari jabatan yang di embangnya, selain itu Dua di antaranya di rekomendasikan untuk di berhentikan tidak terhormat.
Namun, Nurul bilang, kenyataanya hingga saat ini Rekomendasi Itjen untuk di berhentikan dua oknum pelaku tersebut belum juga di tindak lanjuti.
“Harusnya sudah di usulkan pusat untuk di berhentikan, ya harus di berhentikan,” tegasnya.
Nurul juga, menyampaikan, adanya pemberitaan sejumlah media online terkait adanya SK bodong tersebut, harusnya di tanggapi serius oleh Kakanwil Kemenag, sehingga bisa melakukan pencegahan adanya pungli di kementerian agama, tapi kenyataanya tidak dilakukan.
Iya, juga mengatakan, sejak H. Amar Manaf, menjabat sebagi Kakanwil Kemenag Malut, sejumlah deretan kasus terjadi dan publik menanti sikap tegas Kakanwil untuk menyelesaikannya.
“Deretan kasus yang ada dan terpelihara dengan tahun-tahun ini pun, H. Amar Manaf tak dapat menyelesaikan satu kasus pun. Apakah ini memang dibalik dari kasus-kasus yang ada ini, ada keterlibatan dengan Kakanwil, kami patut mencurigai,” cecarnya.
Deretan kasus itu, diantanya, masalah Pembangunan Proyek gedung belajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Sabilulhuda (MTs), pungutan liar (Pungli) bahkan SK bodong yang di terbitkan oleh mantan Kapala MAN 1 Halsel. (TT).