Gowa, LenteraInspiratif.id – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengungkap aktivitas penyebaran ideologi radikal berbasis digital. Seorang remaja berinisial M.A.S. (18) diamankan di Kabupaten Gowa pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA.
Remaja tersebut diduga kuat terlibat dalam penyebaran propaganda yang mendukung kelompok teroris ISIS melalui sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah.
“Yang bersangkutan aktif mengunggah konten gambar, video, dan narasi yang mengarah pada ajakan melakukan aksi kekerasan, termasuk pengeboman tempat ibadah,” ungkap AKBP Mayndra Eka Wardhana selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Data Densus 88, dalam keterangannya, Minggu (25/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, grup tersebut telah beroperasi sejak Desember 2024. M.A.S. diduga sebagai admin utama yang mengelola dan membagikan konten ekstremis, termasuk diskusi seputar legitimasi bom bunuh diri yang mengacu pada ideologi ISIS.
“Nomor ponsel yang digunakan juga teridentifikasi sebagai pusat pengelolaan grup,” tambah Mayndra.
Dalam proses penangkapan, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Blade dan ponsel Oppo A3X yang digunakan untuk menyebar materi digital radikal.
Mayndra menegaskan bahwa M.A.S. kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas digital yang mencurigakan dan berpotensi membahayakan keamanan nasional.
“Densus 88 akan terus menindak tegas segala bentuk penyebaran ideologi kekerasan, baik melalui fisik maupun ruang digital,” tegasnya.