
MALANG – Sejumlah mahasiswa dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual, menggelar aksi demonstrasi. Para demonstran yang menggelar aksinya di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jalan Veteran, Kota Malang, Senin, (18/2/2019), meminta pelaku pencabulan yang notabennya guru, untuk dicopot dari jabatannya.
Pelaku yang berinisial IS, yang mengajar di SDN yang berada di Kauman, Klojen, Kota Malang, merupakan seorang guru olahraga. Selain dicopot dari jabatannya, para demonstran meminta agar pelaku dihukum sesuai UU Perlindungan Anak.
“Kami kecewa karena oknum guru itu tidak mendapatkan sanksi berat oleh Dinas Pendidikan. Hukum guru yang melakukan kekerasan, “terang Sri Wahyuni.
Sementara itu, menurut Dian Mutiara, aktivis koordinator Women Crisis Center, mengaku telah melakukan investigasi dan menggali informasi dari beberapa korban. Dugaan korban pelecehan seksual mencapai 20 siswa.
“Korban takut bersekolah, dia trauma. Ini adalah tindak pidana sehingga pelaku harus ditindak, “pungkasnya.
Demonstran selain menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang juga menggelar aksi di depan Polres Malang Kota. Dalam aksinya, demonstran membawa berbagai poster kecaman, diantaranya, “lawan kekerasan seksual”, “kembalikan integriras pendidikan”, “Malang darurat kekerasan seksual”, dan “guru itu mendidik bukan mencabuli”. (ndi)






