Jawa TimurPeristiwa

Demi Pemerintahan Bersih, Kejari Kota Mojokerto dan Pemkot Jalin MoU Pendampingan Hukum

×

Demi Pemerintahan Bersih, Kejari Kota Mojokerto dan Pemkot Jalin MoU Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Kajari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, MoU Pendampingan Hukum [foto: Dwi Yuliyanto]
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro dan Kajari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menunjukan MoU Pendampingan Hukum [foto: Dwi Yuliyanto]

Mojokerto, LenteraInspiratif.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menggelar penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Selasa (4/2/2025). Dengan kesepakatan ini, lembaga Adhyaksa akan melakukan pendampingan hukum untuk Pemkot Mojokerto terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

 

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah preventif dalam pencegahan hukum guna memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Sebagai upaya preventif, jadi jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi,” ujar Bobby.

 

Menurutnya, kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam penegakan hukum, yaitu penindakan dan pencegahan. Dengan adanya kerja sama ini, Kejari berupaya mengoptimalkan fungsi pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir.

 

“Untuk saat ini kita telah menandatangani MoU dengan 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto,” tambahnya.

 

Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan tindak pidana. Ia menekankan bahwa Kejari tetap akan bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan hukum.

 

“Karena kita tidak bisa mengawasi selama 24 jam, dan kita tidak tahu apa yang ada di benak setiap orang. Jika ada temuan penyimpangan, tentu akan tetap kita tindak, demi Kota Mojokerto yang lebih baik,” tegasnya.

(Dari Kiri) Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro menandatangani MoU bersama Kajari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin [foto: Dwi Yuliyanto]

Sementara itu, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyambut baik kerja sama ini dan berharap pendampingan hukum dari Kejari dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Mojokerto.

 

“Yang namanya kesepakatan pastinya kedua belah pihak harus sepakat, saling terbuka, dan yang paling penting ada keterlibatan kedua belah pihak sesuai perannya masing-masing,” ujar pria yang akrab disapa Mas Pj tersebut.

 

Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi Pemkot Mojokerto pada tahun 2025. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, Ali Kuncoro optimistis bahwa Pemkot dapat menghadapi tantangan tersebut dengan baik.

 

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama baik dan pengawalan yang dilakukan Kejari Kota Mojokerto selama ini,” pungkasnya.

 

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara Kejari dan Pemkot Mojokerto dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *