Mojokerto – 27 orang tersangka Narkoba yang terdiri dari 21 orang Laki-laki dan 6 orang perempuan dengan Semua tersangka di kategorikan pengedar merupakan hasil selama bulan oktober 2019. Dengan barang bukti berupa 221,75 gram jenis sabu, 2000 butir tablet doubel L, 5 timbangan elektric, 4 set Seperangkat alat hisap sanu, 22 HP dan Uang tunai Rp 1.634.000.
LenteraInspiratif > Hukum > Demi Ekonomi Emak Emak Jadi Pengedar Narkoba