Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Polisi merilis kasus aksi pencurian sepeda motor di Toko Basmalah Pasuruan, yang dilakukan oleh Dian Eka (24) dan Andrian (21), Keduanya adalah Dusun Kudu, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dalam rilis itu polisi mengungkapkan, keduanya nekat mencuri motor demi bisa membeli chip domino dan sabu.
“Selain untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, dari keuntungan menjual sepeda motor curian, kedua tersangka memakainya untuk membeli chip domino higgs. Untuk tersangka Andriyan juga menggunakan untuk membeli sabu,” jelas Satreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (21/2/2022).
Kepada penyidik, tersangka Dian mengaku dari hasil menjual barang curian itu ia bisa membeli chip domino higgs sebayak 20 B. Seharga Rp 60 per 1 B. “Sudah setahun ini main domino higgs. Setiap keuntungan menjual motor curian bisa beli chip 20 B,” ungkapnya.
Sementara pengakuan Andrian mengaku telah melakukan pencurian di 6 TKP. Aksinya di 4 TKP ia lakukan bersama Dian Eka, sedangkan di 2 TKP lain ia lakukan bersama rekannya yang saat ini menjadi DPO.
“Yang 4 kali sama ini (Dian Eka). Yang 2 lagi sama orang lain,” tandasnya. (Suf)