
Jakarta – Hatima binti Sidik, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Ai Nunuk, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah delapan bulan terakhir ini tidak di gaji oleh majikannya di Arab Saudi. 29/10/2019
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak keluarga Hatima Binti Sidik kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) melalui pesan Whatsapp pada 28 Oktober 2019.
Hatima bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara tujuan penempatan Arab Saudi melalui PT. SAPTA Cab. Sumbawa kurang lebih sudah selama 10 Tahun. Terang Anto selaku pihak keluarga Hatima Binti Sidik kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI).
Pada bulan Agustus 2019 melalui nomor telepon +966536875673, Hatima sempat memberikan kabar kepada keluarga bahwa ia berkeinginan untuk pulang ke Indonesia, namun hingga saat ini majikannya tidak mengizinkannya untuk pulang ke Indonesia.
“Hatima sudah tidak lagi menerima gaji selama kurang lebih delapan bulan (8) terakhir hingga saat ini.” Ujar Anto kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia.
Hatima juga sering mengatakan bahwa telepon selulernya sering di tahan oleh majikannya, sehingga membuatnya kesulitan untuk berkomunikasi dan memberikan kabar kepada keluarga di Sumbawa, NTB.
Disamping itu, Anto selaku keluarga Hatima binti Sidik juga menjelaskan kepada Office Dewan Pimpinan Nasional Serikat Pekerja Migran Indonesia (DPN – SPMI) perihal informasi terakhir yang didapat dari Hatima terkait nama majikan dan alamat tinggalnya di Arab Saudi.
Menurut informasi yang di dapat dari Hatima, nama majikan Hatima selama di Arab Saudi adalah Ahmad Amad Al Saleh, sedangkan nama majikan perempuannya adalah Kaosar, ujar Anto.
Anto juga menyampaikan kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) bahwa Hatima sekarang berada di wilayah pedesaan Arab Saudi, tepatnya di Desa Ar-Ar.
Lebih lanjut, Hatima juga memberikan nomor telepon 00966536875673 kepada Anto dan mengatakan bahwa itu adalah nomor supir majikannya di Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa di hubungi. Terang Anto kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia.
Dalam hal ini, pihak keluarga telah meminta bantuan kepada Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) baik di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), ataupun di Jakarta untuk membantu proses pemulangan Hatima Binti Sidik ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Persoalan Hatima Binti Sidik ini akan segera kita tindak lanjuti untuk kemudian kita bawa ke BNP2TKI Jakarta. Ujar Mahendrayani selaku Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat.
Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) akan meminta pihak terkait untuk segera mencari dan memulangkan Hatima Binti Sidik ke Sumbawa, tutup Mahendrayani saat dihubungi via telepon seluler oleh awak media. (Fir)