lenterainspiratif .com | Mojokerto –Jelang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada minggu ke 4 bulan Juni 2020, Ning Ita Walikota Mojokerto mensosialisasikan metode pelaksanaan PPDB, didampingi oleh Amin Wachid Kepala Dina Pendidikan Kota Mojokerto, Rabu 27/5/2020 di Rumah rakyat Mojokerto.
PPDB Kota Mojokerto periode 2020/2021 akan di gelar secara online, pada jenjang sekolah dasar (SD) akan menggunakan sistem zonasi, sementara pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menggunakan zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua/ wali, dan kelas olahraga.
kuota pada jalur zonasi warga kota mojokerto sebanyak 60 %, kuota warga luar kota mojokerto yang berbatasan langsung dengan kuota 5 %, jalur prestasi 15 %, jalur afirmasi (jalur ekonomi warga tidak mampu)15 %, kepindahan orang tua 5%, dan jalur kelas olahraga dengan kuota 1 rombel / kelas. tidak semua sekolah menggunakan jalur kelas olahraga, yang menggunakan jalur kelas olahraga tersebut yaitu SMP 1, SMP 2 dan SMP 4. (roe)