Hukum

Datangi Dewan Pers, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Datangi Dewan Pers, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
foto : kadis

foto : kadis penanaman modal dan ptsp halsel, saat datangi kantor dewan pers. 

HALSEL – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir Koda, mendatangi Kantor Dewan Pers di Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat, Sabtu, (23/08/19). Kedatangan Kepala Dinas tersebut untuk melaporkan wartawan media online yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya sudah datangi kantor Dewan Pers, namun karena hari Sabtu jadi kantor tidak aktif tapi, formulir pengaduan untuk di isi sesuai prosedur pengaduan sudah saya ambil dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, “kata Nasir Saat dikonfirmasi awak media via Whatsap, Minggu (25/08/2019).

Setelah mengantongi formulir pengajuan Nasir berencana akan kembali mengajukan permohonan laporannya di hari Senin, (26/08/19). Dan akan ia serahkan langsung ke bagian pengaduan.

“Berkas pengajuannya akan saya sampaikan secara langsung ke bagian pengaduan, “terangnya.

Kepala Dinas (Kadid) Penanaman Modal dan PTSP itu, juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk menggunakan haknya. Karena telah merasa dirugikan baik secara pribadi, Instansi atau institusi, dan sikapnya untuk melakukan penuntutan. Sebab, wartawan yang bersangkutan telah nyata membuat narasi pemberitaan yang tidak memiliki konsistensi antara, materi interview maupun berita yang ditulis tidak valid apalagi judul berita yang diangkat ada kata ‘Merampok’.

“Narasi yang tertulis tidak ilmiah, dan tidak menunjukkan kualitas pemberitaan yang tidak berimbang, karena secara sepihak. Saya secara pribadi dan keluarga serta institusi, demikian pula para ajudan Bupati secara pribadi, institusi dan keluarga juga merasa terusik, dan dirugikan, “tandas Nasir. (Adhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *