Lenterainspiratif.id | Trenggalek – Ular piton pemangsa hewan ternak berukuran tiga meter berhasil ditangkap oleh Tim Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Trenggalek menggunakan alat penjepit.
Kasatpol PP Trenggalek Triadi Atmono menjelaskan jika pada Sabtu (24/7/2021) tengah malam anggotanya berhasil menangkap ular tersebut.
Saat itu Satpol PP dan Damkar Trenggalek mendapatkan laporan dari warga ada ular piton di kandang ayam milik Suyono (53) warga Dusun Santren, Desa Rejowinangun, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
“Awalnya ular itu dilaporkan telah memangsa dua ekor ayam. Nah kemudian tadi malam diketahui masuk ke kandang,” kata Triadi, Sabtu (24/7/2021).
Setelah adanya laporan tersebut, tim Damkar langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan menggunakan alat penjepit. Dan akhirnya ular tersebut diamankan di kantor Satpol PPM
Rencananya, jika kondisi ular tidak stres akan dilepasliarkan ke kawasan hutan yang jauh dari permukiman.
“Kami sudah berulangkali mengamankan ular Sanca Kembang atau piton seperti ini. Semua kami lepaskan lagi ke hutan,” ujarnya.
Triadi juga menghimbau supaya masyarakat yang tinggal di dekat kawasan hutan lebih berhati-hati, sebab beberapa kali ular ini masuk ke perkampungan dan mencari mangsa hewan ternak.
“Meskipun tidak berbisa, namun ular piton ini memiliki lilitan yang kuat dan berbahaya. Dan dia bisa makan ternak yang ukurannya jauh lebih besar dari ukuran badannya,” imbuh Triadi. ( ji )