DaerahJawa Timur

Sidak Pangan Jelang Nataru 2023, DinkesP2KB Kota Mojokerto Temukan Bahan Pangan Kadaluarsa

×

Sidak Pangan Jelang Nataru 2023, DinkesP2KB Kota Mojokerto Temukan Bahan Pangan Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini

Eri Purwanti Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto bersama tim Dinkes P2KBsaat lakukan sidak mamin di pasar modern

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)2023 Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana (Dinkes P2KB) Pemkot Mojokerto melakukan sidak pangan, Senin ( 19/12/2022).

Sidak dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen Nataru. Dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes P2KB, Pemkot Mojokerto, bersama tim gabungan berhasil mengamankan kemasan rusak dan kadaluarsa di salah satu pasar modern.

Wali Kota Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinkes P2KB Kota Mojokerto, dr. Triastutik, Sp.A saat di Pasar Tanjunganyar mengatakan, bahwa sidak pangan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan, tidak bisa dipastikan sampai kapan akan berakhir.

”Sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak, pasokannya tersedia atau tidak, serta kelayakan makanan dan minuman yang dijual,” jelasnya.

Selain melakukan pengecakan di pasar tradisional Ning ita juga melakukan pengecekan di swalayan, juga toko modern. dalam agenda tersebut, Ning Ita menyatakan tidak menemukan mamin yang tidak layak konsumsi.

”Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang kedaluwarsa,” tegasnya.

Disisi lain, saat melakukan sidak di toko modern DPRD Kota Mojokerto bersama Dinkes PP2KB menemukan sejumlah barang yang sudah kadaluarsa dan tak layak konsumsi.

Eri Purwanti Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, bahwa ia bersama tim menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa, oleh karenanya ia menyarankan agar barang atau makanan yang tak layak jangan dipasang di display agar konsumen tidak sampai salah dalam mengambil.

” Dalam sidak pangan, kami menemukan sejumlah bahan pangan yang tak layak konsumsi pada produk drozenfood termasuk kemasan yang sudah rusak dan sudah kadaluarsa. sehingga terpaksa kami lakukan penyitaan, ” Jelasnya.

Tak hanya itu, Eri juga menemukan ada kekeliruan dalam hal peletakan barang pangan dan nonpangan yang mengandung bahan kimia saling berdekatan juga berdebu.

” Seharusnya antara bahan pangan dengan bahan yang mengandung bahan kimia jangan sampai berdekatan, takutnya nanti unsur kimianya dapat mempengaruhi kualitasnya, ” Tutupnya. ( Roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *