Jawa TimurPeristiwa

Curi Ponsel Anak Yatim Piatu, Satpam SD di Situbondo Dijebloskan ke Penjara

×

Curi Ponsel Anak Yatim Piatu, Satpam SD di Situbondo Dijebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Curi Ponsel, Anak Yatim,
Gambar Ilustrasi

Curi Ponsel, Anak Yatim,
Gambar Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Seorang satpam Sekolah Dasar (SD) di Situbondo dijebloskan ke penjara setelah mencuri lima buah ponsel milik anak yatim piatu di tahfidz quran Al Furqan Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Pelaku pencurian itu adalah Syaiful Bahri (23) warga perumahan watu longgoh, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo.

Petugas yang mendapatkan laporan lantas membekuk pelaku di rumahnya sekaligus mengamankan lima ponsel hasil curiannya, dan sepeda honda beat yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Diperoleh keterangan, terungkapnya pelaku mencuri ponsel di lembaga tahfidz quran itu, berdasarkan laporan lembaga tahfidz quran Al Furqan ke SPKT Polres Situbondo pada Senin (11/7/2022) lalu.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan di media sosial. Ternyata benar bahwa ada orang menjual lima ponsel, dengan merk yang sama milik lima orang korban di tahfidz quran Al Furqan tersebut.

Bahkan, setelah ditanyakan kepada pemilik akun FB jie sam soe tersebut, ternyata lima ponsel tersebut titipan dari pelaku.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi,  membenarkan tertangkapnya terduga pelaku pencurian lima ponsel di rumah tahfidz quran al furqan, dengan terduga pelaku Syaiful Bahri.

“Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil lima buah ponsel hasil curiannya, yang belum sempat terjual,” kata AKP Dedhi Ardi, Rabu (13/7/2022).

Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku ke sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (Fi)