Lenterainspiratif.id | Surabaya – Wahyu Christian Liem (32) warga Karangmenjangan Surabaya dibekuk polisi lantaran mencuri motor milik tetangga kosnya.
Pencurian itu terjadi di Jalan Dukuh Kali Kendal, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya pada 26 Oktober lalu. Pelapor Qomarudin Azis (30) merupakan pemilik motor Honda Vario.
“Modusnya, tersangka meminjam motor korban. Selanjutnya, kunci motor korban digandakan tanpa sepengetahuan korban. Kemudian saat motor korban diparkir di area kosannya langsung dibawa kabur,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan. Selasa (6/12/2022).
Setelah berhasil membawa dan menyembunyikan motor korban, tersangka balik ke kost. Lalu keesokan harinya dia bergegas mengajak istrinya untuk pindah kos.
“Motor korban dijual secara online oleh tersangka laku Rp4 juta. Kemudian uang tersebut, digunakan tersangka untuk membeli motor baru,” jelasnya.
Setelah dilaporkan, polisi sempat mencari keberadaan pelaku hingga hampir satu bulan. Upaya petugas membuahkan hasil. Pada Sabtu (3/12/2022) polisi menerima informasi pelaku ada di kos kawasan Pradah Kali Kendal.
“Tim Unit Reskrim ke lokasi dan menangkap tersangka di kos kawasan Pradah Kali Kendal Sabtu malam (3/12),” tegasnya. (Dad)