Peristiwa

Curi Motor, Penjahat Kambuhan di Surabaya Kembali Diringkus

Tersangka pencurian motor
Tersangka pencurian motor

Lenterainspiratif.id | Surabaya  – HT (34) warga Simokerto, Surabaya harus kembali berurusan dengan polisi setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Seorang mantan residivis jambret pada tahun 2016 lalu ini ditangkap saat mengendarai motor curian di Jalan Wonokusumo, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, jika tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami melakukan pembuntutan lalu sergap saat berada di Jalan Wonokusumo,” kata Mirzal, Selasa (22/3/2022).

HT mencuri motor Honda Beat bernopol L 2900 AF milik SANS (18) di Jalan Semolowaru Gang IV C, Sukolilo, Surabaya. Dia beraksi bersama HDR satu pelaku yang kini menjadi buron (DPO).

“Modus operandinya, kedua pelaku hunting mencari motor yang terparkir di halaman depan rumah yang sedang sepi berbekal kunci T dan sejenisnya untuk mencuri motor,” jelas Mirzal.

“Hasil penjualan motor curian dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari mereka masing-masing,” jelasnya. (Fi)

Exit mobile version