Surabaya | Lenterainspiratif.id – Curi kabel milik PT Telkom yang berada di atas tiang di jalan, seorang pemuda di Surabaya diamankan polisi. Pelaku adalah AD (20) warga Surabaya. Diketahui AD mencuri kabel di Jalan Diponegoro pada Selasa (7/9).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, AD berhasil diringkus polisi pada Sabtu (11/9). Sementara untuk satu pelaku yang lain masih kabur dan diburu petugas. Sebelum melakukan aksinya mereka lebih dulu mencari titik sasaran pencurian.
“Pelaku bersama temannya berkeliling mencari sasaran kabel milik PT Telkom yang akan dicuri. Dan setelah menemukan sasaran, kedua pelaku langsung beraksi memotong dan menggulung kabel,” kata Mirzal, Senin (4/10/2021).
Mirzal mengatakan AD mengaku jika dirinya baru sekali mencuri kabel milik Telkom tersebut. Dan uang hasil curian tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pengakuannya baru sekali ini dan rencananya mau dijual ke Pasar loak di Dupak tapi keburu tertangkap,” ungkap Mirzal.
“Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-sehari,” tandas Mirzal.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit motor sebagai sarana pelaku, tembaga seberat 20,8 kilogram, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang, dan barang bukti lainnya.
Atas kejahatan yang dilakukan oleh AD, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ( fi )