Mojokerto -Pemuda asal Dusun Mulyorejo, Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. bernama Yunus Firmansyah (17) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Trowulan lantaran mencuri dua handphone, milik Sygit Sylvano Harsono (48) pegawai negeri sipil Perhutani asal Dusun Ketapas RT 04 RW 05, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.Rabu (05/09/2018) di Dinas Perhutani Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Zainal Abidin menjelaskan, dua handphone milik korban hilang saat dicarger didekat televisi dengan masuk rumah korban melalui pintu depan.
“Korban tahu dua handphone miliknya hilang sekitar pukul 04.00 WIB. Korban mencoba mencari handphonenya disekitar rumah namun tidak ada hasil,” ungkapnya.
Sygit Sylvano Harsono melapor kejadian hilangnya dua handphone miliknya ke Polsek Trowulan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.000.000 ,” imbuh Zainal.
Polsek Trowulan langsung mengejar pelaku setelah mendapatkan informasi dari saksi jika Yunus Firmansyah ada di depan kantor BPCB.
“Petugas Polsek Trowulan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Edy Jarwoko berhasil mengamankan tersangka hanya berselang dua jam,” jelasnya.
Anggota Polsek Trowulan berhasil menyita dua unit handphone merek EVERCROOS warna hitam dan merek OPPO warna putih. ” atas perbuatanya pelaku djerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 3e KUHP, (ha)