Jawa TimurPeristiwa

Curi 12 Batang Besi, 4 Pekerja Proyek di Mojokerto Dibekuk Polisi

Pekerja proyek, Curi besi
Empat maling besi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Gara-gara mencuri 12 batang besi milik pabrik, empat pekerja proyek pembangunan pabrik besi di Mojokerto diringkus polisi.

Keempat pelaku tersebut adalah Yoyok Santoso (38), Mohammad Zainul (23), Bachron Mustajib (23) dan Ahmad Bagus Setiawan (27) warga Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini terungkap setelah tim keamanan pabrik mendapati tumpukan besi sudah berubah posisi dari semula. Saat pulang kerja keempat pelaku pun langsung diamankan.

“Saat itu tim keamanan PT Hidup Karya Abadi sedang melakukan pengecekan, ternyata tumpukan besi sudah berubah,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Selanjutnya pihak keamanan berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polresta Mojokerto guna mencari pelaku yang diduga masih berada di sekitar lokasi pabrik.

“Pelaku sebagai pekerja proyek pabrik, mengambil besi di dalam pabrik kemudian melempar ke luar pabrik dan diambil dari belakang pabrik melewati perkampungan. Para pelaku ini dihadang saat membawa potongan besi dari pabrik dan diamankan pada, Sabtu kemarin,” katanya.

Tak lama, petugas yang berkeliling sekitar pabrik dan berhasil mendapati keempat pelaku berada di perkampungan warga dengan membawa 12 batang besi setengah jadi. Terdiri dari 9 batang besi padat sepanjang 1,5 sentimeter dan 3 batang besi balok padat sepanjang 0,5 meter.

“Ada 12 batang besi setengah jadi yang dibawa, nilainya setara Rp4,5 juta. Empat pelaku semuanya pekerja proyek yang berboncengan menggunakan dua motor dengan membawa potongan besi. Modusnya mengambil besi di dalam, kemudian dilempat keluar pagar dan baru diambil setelah pulang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Diy)

Exit mobile version