Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Polisi berhasil mengamankan Siti Nur Azizah (35) anak kandung yang tega menganiaya ayah kandungo hingga tewas.
Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquari mengatakan, korban adalah Sutrisno (70) warga Lingkungan/Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Pelaku sudah kita amankan dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Menurut Roy, saat ini polisi masih mendalami motif dibalik penganiayaan berujung maut tersebut.
“Permasalahannya masih kita dalami, pelaku yang merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara,” ujar Roy.
Diketahui pelaku sempat menjalani perawatan di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang tahun 2022 lalu.
“Pelaku ini Oktober tahun 2022 pernah diantar ke RS Lawang,” pungkasnya.
Jasad korban dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan visum. Sedangkan rumah tinggal pelaku dan korban sudah diberi garis polisi. (Diy)