Saat membaca akta cerai itu, Siti menemukan banyak kejanggalan. Mulai dari domisili dirinya yang dirubah menjadi warga Kecamatan Sidoarjo, sejumlah saksi yang tidak ia kenal malah mengaku sebagai kerabatnya hingga kronologi perkara yang menurutnya tidak benar.
“Saat menyerahkan akta cerai itu pegawai PA menanyai saya, apa benara saya berdomisili di Mojosari, Mojokerto saya jawab tidak saya orang Sidoarjo. Terus ada saksi bernama Fadol yang mengaku adik saya padahal saya tidak mengenal dia,” tegas Siti.
Siti bercerita selama ini kondisi rumah tangganya dengan Jaelani berlangsung harmonis. Ia tidak menyangka telah diceraikan suaminya karena sebelumnya ia tidak pernah ditalak.
Meski begitu, Siti sempat mendengar kabar jika suaminya sudah menikah lagi. Bahkan di tahun 2023, ia juga mengetahui jika Suaminya membawa istri barunya ke keluarganya di Kertosono.
“Saya juga dapat cerita dari tetangga-tetangga suami saya sudah menikah lagi. Tapi sampai saat ini saya berusaha mempertahankan keluarga saya,” kata Siti.