HukumJawa TimurKriminal

Cerita Para Ibu Terdakwa Pengeroyokan Pesilat di Jetis : Anak Kami Korban Salah Tangkap

×

Cerita Para Ibu Terdakwa Pengeroyokan Pesilat di Jetis : Anak Kami Korban Salah Tangkap

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan Anak
Suasana sidang kasus pengeroyokan pesilat di PN Mojokerto (foto: Humas Kejari Kota Mojokerto)

Hal senada juga disampaikan ESL (52) ibu terdakwa Muhammad Rio Alviansyah alias Mohan (20). Menurutnya, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto Kota terlalu dipaksakan.

 

Ia juga mengaku jika BAP dan fakta sebenarnya banyak yang tidak sesuai. Seperti keterangan yang menyebut jika para terdakwa menghadang konvoi dengan mengendarai motor. Padahal, 23 orang itu pergi ke balai desa dengan berjalan kaki.

 

“Semua motor saat itu ditaruh di rumah (terdakwa anak). Bahkan saat mau diambil polisi, motor yang disebut untuk menghadang kuncinya ada di dalam rumah,” tuturnya.

 

Kemudian, PW (39) ibu salah satu terdakwa anak yang mengaku anak PW ini diminta penyidik polisi untuk menunjuk orang yang ia kenal dari 23 orang itu. Ia kemudian menunjuk tiga orang yang wajahnya familiar dengannya. Ternyata, yang ditunjuk anak PW itu ditetapkan tersangka.

 

“Anak saya tidak tau kalau yang ia tunjuk akan menjadi tersangka. Ia juga tidak mengenal, hanya tau wajahnya, karena satu perguruan silat. Tiba-tiba yang ditunjuk itu jadi tersangka, termasuk anak saya. Kalau Willy dan Rio namanya sudah dari polisi,” ungkap PW.

 

Sementara itu, FA (43) ibu terdakwa anak lainnya mengaku jika ia selalu memantau persidangan yang berjalan. Ia merasa kecewa dengan korban yang tidak jujur saat memberikan keterangan di persidangan.

 

“Padahal pas awal penyidikan dulu mengaku tidak mengetahui secara jelas para pelaku, tapi pas sidang sangat mantap menunjuk terdakwa Willy dan Rio,” ucapnya.

 

 

Meski begitu, Ia sangat yakin jika para terdakwa bukanlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jetis. Sebab dalam fakta persidangan, saksi pemilik laundry baju yang kebetulan berada di samping TKP mengaku jika dirinya sempat melihat sosok yang melakukan pengerusakan motor korban. Adapun ciri-cirinya sangat berbeda dengan para terdakwa.

 

“Pas jadi saksi, pemilik laundry mengaku sempat mengintip dari dalam rumahnya. Ia melihat sosok gemuk memukul-mukul motor milik korban. Lha ciri-ciri fisiknya kan sangat berbeda dengan para terdakwa yang kecil-kecil,” tuturnya.

 

Untuk itu, ia berharap pelaku yang sebenarnya bisa menyerahkan diri ke kepolisian agar anaknya tidak menanggung hukuman yang tidak pernah diperbuatnya.

 

“Jadi saya harap pelaku yang asli bisa menyerahkan diri, kamu gak kasihan ta dengan temanmu harus dihukum padahal tidak melakukan apa-apa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *