Selebriti

Catherine Wilson Sempat Sakau Saat Minggu Pertama Menjalani Hukuman

Catherine Wilson Sempat Sakau Saat Minggu Pertama Menjalani Hukuman
Catherine Wilson
Catherine Wilson Sempat Sakau Saat Minggu Pertama Menjalani Hukuman
Catherine Wilson

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Artis Catherine Wilson saat ini memang tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba, namun ia dikabarkan mengalami sakau atau kecanduan narkoba pada awal-awal hukumannya.

Kejadian tersebut diungkap oleh pihak kuasa huku Catherine Wilson, Verna Wahono, saat itu Catherine masih ditahan di Lemdiklat. Verna mengatakan bahwa hal itu terjadi karena Chaterine terkena pengaruh zat adiktif yang ia konsumsi.

Saat itu Catherine disebut kerap marah-marah. Ditambahkan Verna, perubahan emosi itu saja yang dirasakan Catherine pada awal ia dibekuk.

“Kalau itu mungkin saat zaman-zamannya dia masih di Lemdiklat ya, ada lah (sakau). Ada lah pasti dia ada kaya perubahan emosi. Kalau itu lebih ke arah perubahan emosi ya,” ujar Verna usai sidang Catherine di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).

“Zat adiktif kan macam-macam ya, dia lebih ke emosinya berubah-ubah. Yang namanya dia bisa marah-marah bisa ini gitu. Tapi selama ini perubahan emosi cuma itu doang sih, yang lain nggak,” sambungnya lagi.

Kejadian sakau yang dialami Catherine itu terjadi pada Minggu pertama ia menjalani hukuman, namun setelahnya Chaterine sudah dapat kembali mengontrol dirinya.

“Cuma di seminggu awal dia begitu,” sahut Verna.

“Seminggu awal pertama dia masuk dia begitu (sakau), ada lah dia mungkin syok juga, nggak ketemu keluarga,” ungkap Verna.

“Karena waktu di tempat sekarang pun dijalani, jadi dia sempat nggak ketemu keluarga, sempat emosinya nggak stabil,” sambungnya.

Verna mengatakan bahwa, Catherine telah banyak mendapatkan penanganan dari Lemdiklat, karena ia mengalami ketergantungan. Dan syukurnya kini Catherine telah dapat kembali beraktivitas.

“Kalau itu saya nggak tau program-programnya. Cuma selama di Lemkediklat itu ada beberapa program yang dilakukan dari pihak Lemdiklat ya. Terkait dengan programnya sendiri untuk penanganan rehabilitas kan juga ada. Kalau secara ininya saya kurang tahu,” tutup Verna. ( yan)

Exit mobile version