
lenterainspiratif.com | Jakarta – Artis sekaligus model Catherine Wilson diamankan polisi Jum’at 17 Juli 2020 kemarin lantaran menyalah gunakan barang haram narkoba.
Berikut 4 fakta ketika proses penangkapan Catherine Wilson :
1. Ditangkap di rumah
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7) sekitar pukul 10 pagi.
2. Daster
Saat ditangkap Catherine tengah menggunakan daster layaknya ibu-ibu pada umumnya ketika sedang dirumah, daster yang ia gunakan berwarna hijau. Penampilan Catherine cukup menarik perhatian para warganet.
3. Barang bukti sabu
Pihak kepolisian mengamankan sabu-sabu dari rumah Catherine, penemuan itu akan menjadi barang bukti.
“Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
4. Positif
Polisi melakukan test urin kepada Catherine, dalam urinya ditemukan kandungan metamfetamina yang menunjukkan bahwa Catherine positif sebagai pengguna sabu-sabu. (tim)