lenterainspiratif.com |kabar baru selebritis – kasus narkoba yang menjerat model cantik darah Arab – Indonesia Catherine Wilson, hingga kini terus berlanjut, Dalam penyelidikan artis cantik yang akrab disapa Keket itu mengaku baru 3 bulan mengkonsumsi sabu-sabu, namun polisi tidak menerima argumentasi keket begitu saja.
Untuk penyelidikan lebih lanjut polisi akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan rambut Keket. Dari hasil tes urine Keket sudah dinyatakan positif mengandung narkotika.
“Pengakuannya baru dua atau tiga bulan. Tapi kami akan kembali melakukan tes, kemungkinan dua atau tiga hari hasilnya akan keluar, ” tutur Yusri.
Saat ditangkap, Catherine Wilson tak sendiri. Bintang film Punk in Love ini dibekuk bersama J, yang merupakan satpam rumahnya.
“Hasil tes urine positif. (Urine) keduanya mengandung metafetamin, baik CW maupun J,” tutur Yusri.
Sebagaimana diketahu Catherine Wilson diamankan pihak polisi dikediamannya Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba, hal itu dibuktikan dengan penemuan satu bungkus sabu seberat 0,66 gram dan 1 gram lebih.
Atas perbuatannya Keket terancam hukuman 20 tahun penjara,
“(Catherine Wilson) akan kami jerat dengan Pasal 114 juga Pasal 112. Paling singkat lima tahun. Paling lama 15 atau 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). (tim)