Lenterainspiratif.id | Artis – Pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Kepada polisi, Cassandra mengaku mematok harga Rp 30 juta juta untuk sekali kencan, ia berdalih terpaksa masuk ke dunia prostitusi lantaran himpitan ekonomi.
“Kemudian tarif Rp 30 juta. Alasannya ( melakukan prostitusi ) karena kebutuhan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Cassandra, lanjut Zulpan mengaku baru lima kali melakukan prostitusi online. “Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali,” ungkapnya.
Perihal bagaimana Cassandra Angelie terlibat prostitusi, polisi punya penjelasan. Artis Cassandra Angelie disebut berteman dengan muncikari.
Cassandra Angelie dan tiga orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ketiga muncikari itu berperan untuk menawarkan Cassandra kepada pihak lain.
“Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari, di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu,” ujar Zulpan.
“Kemudian, juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dana untuk pembayaran awal kegiatan prostitusi ini,” katanya.
Selain Cassandra, polisi juga telah mengantongi sejumlah nama artis lain yang juga terjerat dalam kasus prostitusi online dan bekerja sama dengan mucikari yang sama.
“Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini,” imbuhnya. ( tim )