Lenterainspiratif.id – Plafon kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa agunan dinaikkan menjadi Rp 100 juta oleh pemerintah, dengan suku bunga 3%. Selain menaikkan plafon pemerintah juga memberikan perpanjangan subsidi bunga KUR mulai 1 Juli – 31 Desember 2021, padahal sebelumnya program subsidi bunga KUR 3% hanya berlaku sampai 1 Juni 2021 saja.
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3% selama 6 bulan, 1 Juli 2021-31 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Salah satu lembaga jasa keuangan penyalur KUR Rp 100 juta tanpa jaminan itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Pihaknya menargetkan program KUR tanpa jaminan tersebut bisa disalurkan kepada 57 juta pelaku usaha ultra mikro.
Lalu bagaimana sih cara mengajukan KUR Rp 100 juta ? Berikut caranya :
1. Buka halaman web kur.bri.co.id, kemudian pilih menu ‘Ajukan Pinjaman’.
2. Login akun, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran dengan memilih ‘Daftar’.
3. Baca surat pernyataan dan klik ‘Setuju’.
4. Isi formulir secara online dan ikuti petunjuknya.
Sebelum mengajukan pinjaman KUR dengan buka 3% tersebut, anda harus memastikan bahwa anda telah memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan, yakni :
a. Individu (perorangan)
b. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
c. Usaha bisa kurang dari 6 bulan jika calon penerima KUR termasuk anggota kelompok usaha
c. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit ( tim )