Gaya HidupTips

Cara Cepat Cek Tunggakan BPJS

×

Cara Cepat Cek Tunggakan BPJS

Sebarkan artikel ini
Cara Cepat Cek Tunggakan BPJS
Ilustrasi

Cara Cepat Cek Tunggakan BPJS
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id – Bagi anggota BPJS kita pasti tau bahwa kita wajib membayar iuran BPJS setiap bulannya agar bisa menikmati fasilitas yang disediakan. Namun terkadang sebuah kondisi membuat kita lupa melakukan pembayaran iuran tersebut, hal itu pastilah membuat kita mempunyai tunggakan yang dapat menyebabkan kita kehilangan status kepesertaan BPJS.

Lalu bagaimana cara unutk cek tunggakan BPJS kesehatan kita? Berikut cara cek tunggakan BPJS yang telah dirangkum Lenterainspiratif.id :

1. Website
Cara pertama cek tunggakan BPJS Kesehatan, kita bisa membuka laman web BPJS, https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Peserta diminta untuk mengisi data yang diminta.

Langkah pertama peserta harus login terlebih dahulu, kemudian peserta akan diminta memasukkan data untuk cek tunggakan BPJS, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data, klik ‘cek’ dan data pembayaran akan keluar.

Data cek pembayaran BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak.

Peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

2. SMS

Kemudian cara kedua, peserta bisa cek tunggakan BPJS dengan SMS, peserta cukup membuka SMS dan mengetikan ‘NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan’.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, lalu kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

3. Aplikasi

Cara terakhir yaitu dengan menggunakan aplikasi mobile JKN di HP, yang bisa didownload di play store.

Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Setelah itu login dengan data yang telah didaftarkan tadi.

Kemudian peserta bisa memilih menu tagihan, lalu pilih Premi. Setelah itu peserta BPJS akan mendapat informasi tagihan BPJS Kesehatan. ( tim )