Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Situs bersejarah Candi Jolotundo yang berada di lereng Gunung Penanggungan, tepatnya di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, bakal naik status menjadi cagar budaya nasional .
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat meninjau situs petirtaan kuno tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Candi Jolotundo sebelumnya berstatus cagar budaya provinsi. Melihat nilai sejarah dan arkeologinya yang tinggi, kini akan ditetapkan sebagai warisan budaya nasional ,” ujarnya.
Candi Jolotundo dikenal sebagai salah satu petirtaan tertua di Indonesia yang dibangun pada 877 Saka atau akhir abad ke-9 Masehi. Menggunakan batu andesit, petirtaan ini erat kaitannya dengan tradisi air suci (tirtha) dalam budaya Jawa Kuno.
“Air di Jolotundo ini sangat jernih dan memiliki kandungan mineral yang tinggi. Sudah ada penelitian yang membuktikan kualitasnya,” tambah Fadli.
Fadli juga menyebut, kawasan Gunung Penanggungan atau Gunung Pawitra menyimpan ratusan situs arkeologi lain yang belum tereksplorasi. Berdasarkan teknologi pemindaian LiDAR, ditemukan banyak anomali struktur bawah tanah yang diperkirakan sebagai bagian dari situs-situs masa lalu.
“Ini membuka peluang besar untuk riset lanjutan, baik oleh BRIN, akademisi, maupun komunitas masyarakat,” katanya.
Menurut data resmi Kemendikbudristek, Candi Jolotundo berdiri di atas lahan seluas 3.019,75 m² yang dikelola Perhutani KPH Pasuruan. Status nasional akan memperkuat upaya pelestarian situs dan memacu sektor wisata sejarah dan edukasi di Mojokerto.
“Warisan ini tidak hanya dilindungi oleh UU Cagar Budaya, tapi juga punya peran strategis dalam memperkuat jati diri budaya Nusantara,” pungkas Fadli.