DaerahKriminal

Cafe di Blitar Nyambi Sediakan Jasa Prostitusi Digrebek Polisi

×

Cafe di Blitar Nyambi Sediakan Jasa Prostitusi Digrebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Cafe porstitusi
Foto : cafe yang digrebek polisi diberi garis pembatas

Cafe porstitusi
Foto : cafe yang digrebek polisi diberi garis pembatas

Lenterainspiratif.com | Surabaya – R3 cafe & karaoke di Kabupaten Blitar digerebek polisi lantaran menyediakan jasa prostitusi.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, penggerebekan dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Blitar. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.

“Petugas mendapatkan informasi tentang adanya tempat karaoke yang mana di dalam tempat tersebut diduga sebagai tempat terjadinya tindak pidana, dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan,” jelas Trunoyudo. (29/6/2020).

Ketika proses penggerebekan polisi menemukan seorang tamu yang sedang melakukan kegiatan asusila bersama wanita pemandu lagu di dalam ruangan karaoke.

“Kafe plus karaoke ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,” tambah Truno.

Pada penggerebekan yang terjadi Kamis (25/6) ini polisi mengamankan 19 orang. 12 di antaranya Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu. seorang kasir, empat waiters, seorang sekuriti, dan beberapa tamu.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 1.845.000 dari kasir, celana dalam dan bra wanita, hingga kondom bekas pakai. (fi)