Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati, seorang pengasuh ponpes Al-Mahdiy Buduran, Sidoarjo ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.
“Memang sudah ditetapkan tersangka tapi belum dilakukan penahanan karena masih ada pemeriksaan selepas dijemput paksa dan ditetapkan tersangka,” ujar Agus, Kamis (27/6/2024).
Agus menjelaskan menurutnya perlu dilakukan satu tahapan lagi setelah pemeriksaan tersangka sebelum nanti pengasuh ponpes tersebut ditahan.
“Tetap akan kami tahan tapi masih menunggu satu tahapan lagi. Untuk kasus ini perlu gelar perkara satu lagi sebelum kami lakukan penahanan,” jelas Agus.
Sementara itu salah satu warga Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran, Hendik mengak resah karena meski ditetapkan menjadi tersangka tetapi belum dilakukan penahanan.
“Warga sangat resah karena pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan,” kata Hendik. (Ji)