Daerah

Cabuli Gadis Di Mushala Bapak Paruh Baya Masuk Bui

×

Cabuli Gadis Di Mushala Bapak Paruh Baya Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Foto :

Foto : Erpan (33), warga Sampang, memakai baju tahanan

Sampang – Erpan (33), warga Sampang, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli Gadis ABG berumur 15 tahun asal Bangkalan, Parahnya hal itu dilakukan disebuah mushola.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor. Tersangka Erpan berhasil ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tertarik dengan korban. Erpan lantas berkenalan lewat HP. Dari perkenalan itu peristiwa memalukan terjadi. Erpan intens berkomunikasi dengan korban. Hingga mengajak korban melakukan hubungan badan. Kendati korban menolak ajakan itu, bapak dua anak tersebut tak kehabisan akal. Ia terus memaksa korban dengan cara akan menikahinya jika terjadi sesuatu. Korban luluh dan pasrah melayani nafsu bejat Erpan. Tidak hanya satu kali, Erpan menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di tempat berbeda salah satunya di Mushalla.

Erpan mengaku sudah beristri dan memiliki dua orang anak. Ia mengatakan, akan menikahi Bunga bila sudah hamil. “Kalau hamil pak, akan dinikahi, tanggungjawab,” ungkapnya.

Erpan mengaku, merayu korban dengan membujuk dinikahi untuk dijadikan istri kedua. Rayuan Erpan berhasil membuat luluh hati Bunga. Hingga akhirnya bersedia disetubuhi. “Iya, dia mau dimadu,” paparnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, pada Kamis (12/12/). Mengatakan tersangka mencabuli korban tidak hanya di mushalla, tetapi di sebuah gudang LPG di Sampang.

“Terakhir, dilakukan di rumah temannya di Desa Pandabah, Kamal. Modusnya tetap sama yakni akan menikahi korban, dan korban bersedia menjadi istri kedua tersangka,” ujarnya.

Kini tersangka meringkuk dibalik jeruji besi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id