Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Seorang Gay bernama Fajar Abdul Rohman (22) warga Desa Kunti, Sampung, Ponorogo diringkus Polisi lantaran mencabuli bocah berusia 9 tahun.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura mengajak korban main game di dalam kamarnya lalu dicabuli.
“Tersangka dan korban ini tetangga, tersangka mengiming-imingi korban dengan bermain game di kamarnya. Korban pun terbujuk dengan iming-iming tersebut,” kata Catur, Kamis (9/2/2023).
Menurut Catur, usai pelaku melancarkan aksinya, si korban pun langsung menangis dan pulang ke rumah.
Saat berada di kamar tersangka, lanjut Catur, tersangka langsung melakukan aksinya. Korban yang kaget pun langsung menangis dan pulang ke rumah.
Dari pengakuannya, pelaku mengakui memang punya orientasi suka terhadap laki-laki. Meski demikian, ia mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan. Orientasi seks pelaku sejak lulus dari SMK.
“Saya suka laki-laki dari lulus SMK, tidak ada korban lain,” ujar pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (Dad)