Lenterainspiratif.id | Kabupaten Semarang – Sunggu bejat kelakuan seorang ayah asal Semarang ini, ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri dengan dalih sering dimarahi istri.
Pelaku yakni H (44), saat ini ia telah ditahan di Polres Semarang, Jawa Tengah. “Kami menangkap H karena melakukan tindakan tak pantas terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kamis (14/1/2021).
Ari Wibowo mengungkapkan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan H tak hanya sekali saja menyetubuhi anaknya namun sudah berulang kali, aksi bejat itu bahkan dilakukan dirumahnya, aksi terakhir H dilakukan pada Senin (14/12) pagi.
“Jadi saat mereka berdua ayah dan anak tersebut di rumah, pelaku meminta korban memijit pelaku. Usai memijit, korban diminta melepas pakaian dan kemudian pelaku melakukan praktek pencabulan terhadap korban,” jelas Ari Wibowo.
Korban pun melaporkan aksi bejat ayahnya tersebut kepada ibu kandungnya, tak terima dengan perbuatan bejat suaminya pada sang anak yang disayanginya, Istri pelaku pun melaporkan kelakuan bejat suaminya ke polisi.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya pada awal Januari. Barang bukti yang saat ini diamankan di antaranya baju pelaku dan korban,” imbuh Ari Wibowo.
Atas perbuatannya, Ari Wibowo mengatakan tersangka diancam Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.
“Atas perbuatanya ayah yang melakukan tindakan bejat tersebut terancam maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.
Saat diwawancarai ditempat terpisah, H mengakui semua perbuatan bejatnya yang telah mencabuli anaknya sendiri, ia mengaku melakukan aksi bejatnya itu selama anaknya menjalani sekolah daring yang digelar karena pandemi saat ini, ia juga mengatakan kerap dimarahi oleh sang istri.
“Istri saya juga seringkali marah-marah kepada saya saat di rumah,” jelas H. (dad)