Jawa TimurKriminal

Cabuli Anak di Bawah Umur Pria di Surabaya Diringkus Polisi

×

Cabuli Anak di Bawah Umur Pria di Surabaya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
pencabulan, Surabaya

pencabulan, Surabaya

Surabaya | Lenterainspiratif.id – Melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur,
sorang pria paruh baya diamankan polisi. Pelaku mengaku bahwa bahwa ada satu korban lain yang juga dicabulinya.

Pelaku adalah ASK (51), warga Gresik yang tinggal Bubutan, Surabaya. Ia diringkus setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Plt Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ipda L Tri Wulandari mengatakan, pelaku mencabuli korban saat korban tengah bermain bersama teman-temannya.

Korban yang masih berusia 8 tahun tersebut merasa syok dan ketakutan itu kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Anak-anak memang mainnya di situ. Kemudian dipegang (oleh tersangka). Selanjutnya korban melaporkan ke orangtuanya,” kata Wulan, Selasa (12/10/2021).

Setelah itu orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian supaya segera dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyidikan, ternyata korbannya dua,” ungkap Wulan.

Setelah diamankan, pelaku mengaku jika dirinya pernah patah hati dengan gadis idamannya yang kemudian ia lampiaskan kepada anak-anak.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya senang sama anak-anak. Tapi mengapa mengarah ke situ. Karena cerita pernah sakit hati,” tandas Wulan.

Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat pasal 82 UU RI NO. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun. 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. ( Fi )

Banner BlogPartner Backlink.co.id