Lenterainspiratif.id | Jombang – Polisi meringkus seorang pekerja proyek pengecoran jalan di Desa Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Jombang karena mencuri celana dalam wanita.
Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sebanyak 17 celana dalam wanita.
Diketahui pelaku bernama Suwanto (37) warga Desa Karangdagangan, Bandar Kedungmulyo, Jombang itu menjalankan aksinya dengan keliling ke pemukiman penduduk di Desa Rejoagung.
“Setelah mencuri 3 CD wanita, dia balik, rencananya mau ke WC di Pasar Rejoagung,” terang Purwo kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Saat beraksi, pelaku sempat ditegur warga setempat karena keluyuran dini hari. Gelagatnya kian mencurigakan lantaran ia kabur begitu ditegur warga. Sehingga warga mengejar dan meringkusnya.
Pelaku akhirnya diserahkan warga ke Polsek Ploso. Menurut Purwo, 3 buah CD wanita yang dicuri pelaku dini hari tadi disita sebagai barang bukti. Ketika menggeledah jok sepeda motor pelaku, pihaknya kembali menemukan 14 buah CD wanita.
“Setelah kami geledah di joknya ada 14 CD wanita selain yang 3. Masih kami selidiki lagi 14 CD ini dapat di mana saja dan sudah berapa lama dia melakukan itu,” jelasnya.
Kepada penyidik, lanjut Purwo, pelaku nekat mencuri CD perempuan untuk bahan imajinasi seksualnya. Ini karena pelaku sudah berpisah dengan istrinya yang dibawa lari pria lain.
“Dia memenuhi hasratnya, CD menjadi bahan imajinasi dia memuaskan seksualnya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di Rutan Polsek Ploso.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan karena pencurian malam hari,” tandasnya. (Ji)