Jawa TimurPeristiwa

Bus Tabrak Tossa di Lamongan, 7 Orang Luka-luka

×

Bus Tabrak Tossa di Lamongan, 7 Orang Luka-luka

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan, Lamongan,
TKP

Kecelakaan, Lamongan,
TKP

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Sebuah Bus Nopol K 7724 CP menabrak motor roda tiga (tosa) dari arah belakang di jalur poros nasional Lamongan-Babat. Akibat kecelakaan tersebut 7 orang dilaporkan luka-luka.

Motor roda tiga yang dikemudikan oleh Faruk warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk membawa enam buruh tani yang berasal dari desa setempat melaju dari arah timur ke barat. Namun sesampainya di Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Faruk bermaksud belok kanan.

“Kejadiannya ketika motor roda tiga yang mengangkut 6 orang perempuan hendak berbelok ke kanan,” kata salah seorang saksi mata kejadian Slamet Pujiono yang merupakan sopir truk tangki, Jumat (13/5/2022).

Saat berbelok itulah tiba-tiba motor roda tiga nopol S 6862 MC diseruduk oleh bus yang dikemudikan Damin warga Purworejo, Jawa Tengah. Akibat tabrakan itu motor roda tiga itu terpental ke jalur jalan berlawanan.

“Saat terpental itulah, motor roda tiga itu sempat mengenai truk yang saya kemudikan,” kata Slamet.

Usai kejadian, sopir lantas berupaya melarikan diri ke arah barat. Sang sopir truk tangki, Slamet yang tahu sopir masih melaju usai menabrak motor roda tiga langsung turun dari truk dan mengejar bus itu.

“Pas saya tahu bus masih melaju ke arah barat, saya langsung turun dari truk dan mengejar bus hingga berhasil membawa sopirnya ke kantor polisi,” akunya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo mengatakan, usai mendapatkan laporan tim langsung mendatangi lokasi.

Anang mengungkapkan, 3 orang saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Sukodadi, 4 orang di antaranya dibawa ke RSUD dr Soegiri Lamongan karena mengalami luka serius.”Semua korban sudah dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” paparnya.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini dengan meminta keterangan para saksi dan juga melakukan olah TKP,” pungkas Anang. (Man)