DaerahPolitik

Bupati Mojokerto Siap Tindaklanjuti Pengaduan Dari Posko PWI

×

Bupati Mojokerto Siap Tindaklanjuti Pengaduan Dari Posko PWI

Sebarkan artikel ini
Foto : Pengurus PWI berdialog dengan bupati mojokerto

Foto : Pengurus PWI berdialog dengan bupati mojokerto

Lenterainspiratif.com, Mojokerto- Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyatakan mengapresiasi sekaligus mendukung kinerja awak media terkait pendirian Posko Pengaduan Covid-19 PWI Mojokerto.

Pernyataan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto tersebut diutarakan dalam pertemuan dengan tim
Posko Pengaduan Covid-19 PWI Mojokerto di rumah dinas Bupati Pringgitan, Rabu (6/5/2020).

“Secara prinsip saya apresiasi sekali kepada teman-teman PWI yang membuat posko pengaduan covid-19
Apalagi posko pengaduan
memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan secara langsung berbagai permasalahan terkait pandemi corona,’ katanya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga berharap kerja sama yang dibangun posko dengan pihaknya dapat menjadi suatu kekuatan sinergis dengan feedback yang baik.

“Sebenarnya tim gugus covid-19 kabupaten Mojokerto juga membuka posko pengaduan melalui laman yang dibuat Diskominfo. Tapi saya kira posko pengaduan covid-19 PWI mojokerto punya nilai plus karena membuka saluran pengaduan secara langsung sehingga menjadi instrumen yang kuat untuk meneruskan aspirasi masyarakat, ” cetusnya.

Ia pun menyatakan akan menerima tindaklanjut pengaduan yang diterima posko pengaduan covid-19 PWI Mojokerto secara terbuka.

“Silahkan sampaikan pengaduan yang ditampung PWI langsung ke leading sector. Kami sangat terbuka,” cetus Pungkasiadi.

“Media berperan dalam konstruksi realitas yang dibangun. Makanya kami berharap PWI Mojokerto bisa bergerak bersama memutus mata rantai virus corona.

“Mari kita bareng-bareng menghentikan penyebaran covid-19,” ajaknya.

Diak Eko Purwoto, Ketua PWI Mojokerto yang juga penanggungjawab posko mengatakan,
tindaklanjut terhadap setiap pengaduan disampaikan secara informatif dan terukur dan akurat.

“Kami akan lebih meningkatkan kecepatan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat. Meningkatkan pelayanan pengaduan untuk kanal offline serta mempercepat ‘respon administrator’ untuk kanal pengaduan online,” katanya. (ar/LI,)