Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Imbas carok di Bangkalan yang menewaskan satu orang dan enam lainnya luka-luka, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Belum diketahui secara pasti identitas kedua tersangka. Sebab polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus carok tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan salah satu tersangka diketahui berinisial H. Ia ditangkap karena berada di lokasi dan turut terlibat saat carok berlangsung.
“Tersangka sudah kami amankan satu orang inisial H. Yang bersangkutan ada di TKP dan memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka,” kata Febri.
Sehari setelah penetapan H sebagai tersangka, polisi kembali mengamankan dan menetapkan satu tersangka carok. Kali ini, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya.
“Yang sudah kami tahan itu ada dua orang. Untuk inisialnya akan kami rilis secara resmi,” kata Bangkit, Kamis (8/6/2023).
Bangkit lalu menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian carok.
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang tewas dan 6 orang korban luka-luka terjadi di Tanah Merah, Bangkalan. Para korban dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan rumah sakit di Surabaya. (Suf)