LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Suami di Mojokerto berinisial RF (34) akhirnya melaporkan istrinya ke polisi lantaran diduga melakukan perzinahan. RP (34) yang berstatus PNS Pemkab Mojokerto itu digerebek saat sedang bugil bersama pria rekan kerjanya, IM (40), dalam kamar sebuah rumah di Kota Mojokerto.
Laporan dengan nomor LP/B/92/VII/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR tersebut dilayangkan RD ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada, Selasa (2/7/2024).
KBO Satrekrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Laporannya jam 11 an, (dilaporkan ke Polres Mojokerto) karena sudah dilakukan mediasi di Balai Desa Sambiroto,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).
Ia juga mengaku jika pihaknya sudah meminta keterangan dengan pihak yang bersangkutan. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti baju milik terlapor dan melakukan visum.
“Secara hukum melanggar aturan. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, seorang oknum PNS di Mojokerto berinisial RP (34) digrebek saat asik berduaan sambil bugil dengan Pegawai Harian Lepas (PHL) di dalam kamar sebuah rumah. Ia digrebek suaminya di Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Selasa (2/7/2024).
Dari informasi yang didapat, RP digrebek bersama oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) berinisial IA. Keduanya berdinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Penggrebekan itu dilakukan suami RP sekitar pukul 16.00 WIB. (Diy)